Cara-cara Pembayaran Transaksi Perdagangan Eksport Import
PEMBAYARAN DIMUKA (ADVANCE PAYMENT)
Yang dimaskud dengan “Pembayaran
dimuka” (AdvancePayment) adalah
pembayaran yang dilakukan oleh importir kepada eksportir sebelum barang di
kapalkan baik untuk seluruh nilai barang (full
payment) maupun untuk sebagian (partial
payment) tanpa menggunakan L/C.
PERHITUNGAN
KEMUDIAN (OPEN ACCOUNT)
Cara pembayaran perhitungan kemudian (Open Account) adalah kebaikan dari cara
pembayaran dimuka (advance payment).
Penjual dan pembeli sepakat bahwa penyelesaian atas transaksi itu akan
diperhitungkan dalam pembukuan masing-masing atau pembeli akan melunasi
pembayaran dikemudian hari pada tanggal yang telah disepakati, akhir bulan atau
satu bulan setelah barang dikapalkan.
KONSINYASI
Yang dimaksud import dengan konsinyasi adalah
mengimpor barang titipan dari pihak luar negeri untuk dijual. Barang tidak
dijual oleh exportir kepada importir, tetapi hanya dititipkan untuk
dijual. Kedudukan importir disini
bukanlah sebagai pembeli. Sampai saat barang dijual oleh importir, hak atas barang masih ada pada exportir. Sedangkan pembayaran atas barang itu baru akan dikirimkan
kepada exportir setelah barang itu
terjual.
INKASO
Yang dimaksud dengan cara
pembayaran inkaso (Collection) adalah
penagihan melalui bank yaitu pengiriman dokumen oleh exportir kepada importir
dengan menggunakan jasa bank untuk menagih pembayarannya, baik dengan
menggunakan wesel (draft) maupun promissory
notes (promes). Cara ini dapat mencakup Documentary
Collection, yaitu pengiriman seluruh dokumen termasuk wesel atau promes
saja untuk ditagihkan dan clean (bill) collection, yaitu pengiriman wesel atau
promes saja untuk ditagihkan. Disamping itu dapat pula cara penagihan cash againts dokument (CAD) yaitu pengiriman
dokumen pengapalan saja dapat ditagihkan. Transaksi ini tidak didasarkan atas
adanya suatu banker’s L/C tetapi pada umumnya atas dasar surat pesanan (order dari importir).
nice info, thx it helps alot :D
BalasHapusmakasi info yg membantu :-)
BalasHapus